Sejarah
Keluarga Berencana di Indonesia
Gerakan program
keluarga berencana di Indonesia sudah di rintis sejak
tahun 1953 oleh tokoh-tokoh masyarakat. Kemudian tahun 1957 berdiri organisasai
swasta yang bernama Perkumpulan Keluarga
Berencana Indonesia (PKBI) mulai
mempelopori pelaksanaanya. Kegiatannya dilakukan secara diam – diam dan
bersifat perorangan.Walaupun demikian kegiatannya terus bergerak , sehinggabisa
mendirikan klinik- klinik KB untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sejak Orde Baru tahun 1996, pemerintah mulai menyadari
bahwa masalah produk penduduk harus segera mendapatkan perhatian.Tahun 1967
Presiden Republik Indonesia ikut mendatangani Deklarasi Kependudukan dunia dan
sejak itu pemerintah mengambil alih tanggung jawab pelaksanaan keluarga
berencana secara intruksi Presiden Nomor 20 Tahun 1968 dengan membentuk Lembaga
Keluarga Berencana Nasional (LKBN) yang berstatus semi pemerintah. Intruksi ini
kemudian dilaksanakan oleh Menteri Kesejahteraan Rakyat dengan intruksinya No. 36/KPTS/Kesra/X/68. Fungsi dari lembaga
ini adalah untuk mengembangkan keluarga berencana dan mengelola segala jenis
bantuan. Pada tahun 1970 pemerintah mengambil kebijaksanaan bahwa keluarga
berencana merupakan bagian internal dari pembangunan nasional. Dengan surat
keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1970
dibentuklah Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berstatus lembaga pemerintah dengan
fungsi:
·
Membantu Presiden dalam menetapkan
kebijaksanaan pemerintah dalam bidang keluarga berencana .
·
Mengkoordinasi pelaksanaan keluarga
berencana yang di lakukan oleh unit –unit keluarga berencana.