Selasa, 16 Mei 2017

Narkoba (Psikotropika dan Zat Adiktif)

PSIKOTROPIKA


Merupakan zat atau obat bukan narkotika, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa. 

  • Kelompok depresan/penekan saraf pusat/penenang/obat tidur. Misalnya: valium, BK, rohipnol, mogadon. Obat ini menimbulkan rasa tenang, mengantuk, tentram, damai, menghilangkan rasa takut dan gelisah.
  • Kelompok stimulan/perangsang saraf pusat/antitidur. Misalnya: amfetamin, ektasi (bentuk tablet), shabu-shabu (bentuk tepung kristal kasar berwarna putih seperti garam). Bila diminum mendatangkan rasa gembira, rasa permusuhan hilang, hilangnya rasa marah, ingin selalu aktif, badan terasa fit, dan tidak merasa lapar. Daya kerja otak menjadi serba cepat, namun kurang terkendali. 
  • Kelompok halusinogen: obat, zat, tanaman, makanan & minuman yang dapat menimbulkan khayalan. Misalnya: LSD (Lysergic Acid Diethyltamide), getah tanaman kaktus, kecubung, jamur tertentu (misceline), dan ganja. Bila diminum mendatangkan khayalan tentang peristiwa yang mengerikan, kenikmatan sex dll. Kenikmatan didapat setelah pemakai sadar bahwa peristiwa mengerikan tersebut bukan kenyataan, atau karena kenikmatan yang dialami dalam fantasi sex, walaupun hanya khayalan. 

Bahan Adiktif Lainnya

Golongan adiktif lainnya antara lain: rokok, kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan, Thinner dan  zat lain seperti: lem kayu, penghapus cair, aseton, cat, bensin, yang bila dihisap dan dicium dapat memabukkan. 

Cara pemakaian narkoba bisa melalui saluran pernafasan dengan dihirup melalui hidung (shabu), dihisap (rokok, ganja). Melalui saluran pencernaan: dimakan dan diminum (ektasi, psikotropika). Melalui aliran darah: disuntikkan langsung ke pembuluh darah (putaw), ditaburkan ke sayatan di kulit (putaw, morfin).

Sifat jahat narkoba adalah: habitual, adiktif, dan toleran. Habitual artinya membuat pemakainya selalu teringat, terkenang, terbayang sehingga selalu ingin mencarinya dan merindukannya/ketagihan (seeking). Secara medis disepakati bahwa mantan pemakai yang dapat bebas dari narkoba (tidak memakai sama sekali) adalah bila selama lebih dari 2 tahun dapat dianggap ”sembuh”. 

Adiktif adalah sifat narkoba yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya. Penghetian atau pengurangan pemakaian narkoba akan menimbulkan ”efek putus obat” atau withdrawal effek”, perasaan sakit yang luar biasa,  disebut SAKAW (sakit karena kau, narkoba).

Toleran merupakan sifat narkoba yang membuat tubuh pemakai semakin lama semakin menyatu dengan narkoba dan menyesuaikan diri dengan dosis pemakaian yang semakin tinggi. Bila dosis dinaikkan terus melebihi kemampuan toleransi tubuh, maka akan terjadi efek sakit yang luar biasa dan mematikan. Kondisi ini disebut overdosis. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar