Minggu, 19 Februari 2017

PUSAT INFORMASI KONSELING

Apa itu PIK ?


PIK adalah..
1.     Pusat informasi dan konseling remaja (PIK REMAJA) adalah suatu wadah kegiatan program PKBR yang di kelola dari oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja serta kegiatan kegiatan penunjang lainnya. PIK remaja adalah nama generik. Untuk menampung kebutuhan program PKBR menarik minat remaja datang ke PIK Remaja, nama generik ini dapat di kembangkan dengan nama-nama yang sesuai dengan kebutuhan program dan selera remaja setempat.
2.     Kesehatan reproduksi remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem reproduksi ( fungsi, komponen dan proses ) yang dimiliki oleh remaja baik secara fisik, mental emosional dan spiritual.
3.     Perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja adalah suatu program untuk memfasilitasi terwujudnya tegar remaja, yaitu remaja yang berperilaku sehat, terhindar dari risiko TRIAD KKR (seksualitas, Napza, HIV dan AIDS , menunda usia pernikahan, mempunyai perencanaan kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera serta menjadi contoh model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya.




4.     TRIAD KRR adalah tiga resiko yang di hadapi oleh remaja yaitu  resiko risiko yang berkaitan dengan seksualitas Napza, HIV, dan AIDS.
5.     Risiko seksualitas  adalah sikap dan perilaku seksual remaja yang berkaitan dengan infeksi menular seksual ( IMS), kehamilan tidak di inginkan (KTD), aborsi dan resiko perilaku seks sebelum menikah.
6.     HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency virus, yaitu virus yang menurunkan sistem kekebalan tubuh manusia.
7.     AIDS adalah singkatan dari Acquired Immuno Deficiency Syndrome, yaitu kumpulan dari berbagai gejala penyakit akibat turunnya kekebalan tubuh individu yang di dapat akibat HIV.
8.     NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya, yaitu zat-zat kimiawi yang di masukkan kedalam tubuh manusia baik secara oral ( melalui mulut), di hirup ( melalui hidung ) atau di suntik yang menimbulkan efek tertentu terhadap fisik, mental dan ketergantungan.
9.     Remaja (Adolescent) adalah penduduk usia 10-9 tahun (WHO) pemuda (youth) adalah penduduk usia 15-24 tahun (UNFPA) orang muda (young people) adalah penduduk usia 10-24) tahun (UNFPA dan WHO) generasi muda ( young generation ) adalah penduduk usia 12-24 tahun (WORD BANK). Remaja sebagai program PKBR adalah penduduk usia 10-24 tahun yang belum menikah.
10. Pendidik sebaya PKBR adalah remaja yang mempunyai komitmen dan motivasi yang tinggi sebagai narasumber bagi kelompok remaja sebayanya dan telah mengikuti pelatihan pendidik sebaya PKBR dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis.
11. Konselor sebaya PKBR adalah pendidik sebaya yang punya komitmen dan motivasi yang tinggi untuk memberikan konseling PKBR bagi kelompok remaja sebayanya yang telah mengikuti pelatihan konseling PKBR dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard  yang telah di susun oleh BKKBN atau yang sejenis.







12. Pengelola PIK Remaja adalah pemuda /remaja yang punya komitmen dan mengelola langsung PIK remaja serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah di susun oleh BKKBN atau yang sejenis. Pengelola PIK remaja terdiri dari ketua bidang adminitrasi, bidang program dan kegiatan, pendidik sebaya dan konselor sebaya.
13. Pembina PIK remaja adalah sesorang yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap maslah masalah remaja , memberi dukungan dan aktif membina PIK remaja, baik yang berasal dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat(LSM) atau organisasi kepemudaan/remaja lainnya.
14. Pendidikan PKBR adalah suatu proses penyampaian informasi atau pendidikan PKBR yang di lakukan oleh pendidik sebaya untuk membantu remaja sebayanya dalam memahami tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja.
15. Konseling PKBR adalah suatu proses konsultasi diamana seorang konselor sebaya membantu remaja sebayanya untuk memecahkan masalah masalah yang berkaitan dengan perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja.
16. Tegar remaja adalah remaja remaja yang menunda usia pernikahan, berperilaku sehat, terhindar dari resiko seksualitas, Napza, HIV dan AIDS, mempunyai perencanaan kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dan menjadi contoh, model, idola sumber informasi bagi teman sebayanya.
17. Ketrampilan hidup (life skills) menurut undang undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 adalah pendidikan non formal yang memberikan keterampilan non formal, sosial, intelektual/akademis, vokasional untuk bekerja secara mandiri. Life skills yang di kembangkan dalam program PKBR lebih di tekankan pada life skills yang berkaitan dengan ketrampilan fisik, ketrampilan mental, keterampilan emosional, ketrampilan spiritual, ketrampilan kejuruan (vocational), dan keterampilan menghadapi kesulitan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar