Kelompok PIK Remaja di Kampung KB ada 5 yakni, PIK Remaja Kampung KB Blotongan, Kauman Kidul, Tingkir Lor, Kumpulrejo dan Kecandran.
Undang-undang No. 52 Tahun 2009 pada pasal 48 dijelaskan bahwa Peningkatan Kualitas Remaja dilakukan dengan memberikan akses informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan tentang penyiapan kehidupan berkeluarga.
Outcome dari kegiatan ini adalah terbentuknya Generasi Berencana (GenRe), yaitu remaja yang terhindar dari TRIAD KRR yakni tidak nikah dini, tidak sex pranikah dan tidak mengkonsumsi NAPZA.
Generasi berkualitas adalah generasi yang terhindar dari TRIAD KRR tentu tidak lepas dari kemandirian secara intelektual, ekonomi dan berwawasan kedepan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja yang mandiri, berkualitas dan sejahtera.
#berencanaitukeren
#genresalatiga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar