Senin, 27 Agustus 2018

Sosialisasi Kebutuhan Pendidikan Parenting



Sebanyak 480 orang tua siswa kelas 7 dan 9 dari SMPN4 Salatiga antusias mengikuti kegiatan sosialisasi kebutuhan pendidikan parenting, Sabtu (25/8/2018). Kegiatan yang berlangsung di Aula SMPN 4 Salatiga, kerja sama antara Dinas Pendidikan Kota Salatiga dan Dinas Pengendalian Penduduk Kota Salatiga .
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Kota Salatiga Ibu Sri Sarwanti menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan dan antusias peserta dalam mengikuti kegiatan ini.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman kita tentang pendidikan parenting bagi masyarkat. Harapan saya, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib agar mendapatkan hasil yang memuaskan bagi seluruh peserta khususnya Kota Salatiga,” ujarnya.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 500 orang yang terdiri dari Kepala sekolah, uru, komite sekolah dan tokoh masyarakat.

Minggu, 29 Juli 2018

Sejarah dan Peringatan HARGANAS



Tahun 1945 Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya. Namun situasi bangsa ini belum begitu kondusif. Bahkan untuk mempertahankan kemerdekaan, diberlakukannya wajib militer bagi rakyat. Hal ini menjadikannya mereka berpisah dengan keluarga. Melalui perjuangan yang gigih, pada 22 Juni 1949 Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh. Seminggu kemudian, tepatnya 29 Juni 1949, para pejuang kembali kepada keluarganya. Inilah yang melandasi lahirnya Hari Keluarga Nasional (Harganas)

Pada saat itu pengetahuan keluarga tentang usia nikah amat rendah disamping keinginan kuat untuk mengganti keluarganya yang gugur dalam peperangan, mengakibatkan perkawinan dini tinggi. Tentunya kesiapan yang kurang saat menikah dini sangat berpengaruh terhadap tingginya angka kematian ibu dan bayi ketika itu.
Tercatat dalam sejarah bahwa tanggal 29 Juni 1970 merupakan puncak kristalisasi pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat program Keluarga Berencana (KB), sehingga tanggal tersebut dikenal dengan tanggal dimulainya Gerakan KB Nasional. Hari itu sebagai hari kebangkitan keluarga Indonesia. Hari bangkitnya kesadaran untuk membangun keluarga ke arah keluarga kecil bahagia sejahtera melalui KB.
Selama kurun waktu dua puluh tahun, telah banyak keberhasilan program KB termasuk menjadi tempat pembelajaran bagi negara-negara lain. Program Kependudukan dan KB berhasil meraih penghargaan UN Population Award. Pada gilirannya, pada 1992 Presiden Republik Indonesia (RI) saat itu menetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional. Penetapan ini dilatarbelakangi pemberian penghargaan kepada rakyat Indonesia yang telah berjuang merebut dan mempertahankan RI dengan meninggalkan keluarganya.
Harganas dimaksudkan untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara. Keluarga diharapkan menjadi sumber yang selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.
Akhirnya, Harganas mendapat legalitas. Pada 15 September 2014 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014, anggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan hari libur.
Inisiator
Prof. Dr. Haryono Suyono merupakan penggagas Hari Keluarga Nasional. Ia merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di era Presiden Soeharto. Kepada Presiden Seoharto, sebelumnya Haryono menyampaikan tiga pokok pikiran.
Pertama, mewarisi semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa. Kedua, tetap menghargai dan perlunya keluarga bagi kesejahteraan bangsa. Ketiga,  membangun keluarga menjadi keluarga yang bekerja keras dan mampu berbenah diri menuju keluarga sejahtera.
Presiden Soeharto menyetujui gagasan tersebut. Maka, lahirlah Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap 29 Juni. Ada sejarah di balik pemilihan tanggal dan bulan tersebut. Di tanggal dan bulan itu, Tentara Republik Indonesia (TRI) yang bergerilya dalam perjuangan melawan penjajah, masuk ke Yogyakarta, dan kembali ke keluarga masing-masing.
Selain itu, 29 Juni 1970 juga menjadi puncak kristalisasi semangat pejuang Keluarga Berencana (KB). Hari Keluarga Nasional sekaligus juga sebagai pengejawantahan Hari Pertasikencana (Pertanian, Koperasi, Keluarga Berencana) yang pernah diperingati bersama sebelum peringatan Harganas diluncurkan.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ketika itu menjadi pelopor Hari Keluarga Nasional sejak 2014. Peringatan Hari Keluarga secara nasional  telah dicanangkan oleh Presiden Soeharto pada 29 Juni 1993 di Provinsi Lampung.
Peringatan hari keluarga merupakan upaya untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, betapa pentingnya suatu keluarga. Keluarga mempunyai peranan dalam upaya memantapkan ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dari keluargalah kekuatan dalam pembangunan suatu bangsa akan muncul. 
Perlu optimalisasi
Tanggal 29  Juni sebagai Hari Kelarga Nasional memang belum terlalu luas dikenal masyarakat. Bahkan aparat pemerintah pun banyak yang belum mengenal bahwa republik ini memiliki Hari Keluarga Nasional.  Upaya memasyarakatkan Hari Keluarga Nasional perlu lebih dioptimalkan.
Di lain pihak,  rasa memiliki akan hari keluarga harus ditumbuhkan. Masyarakat harus dapat merasakan manfaat kehadiran Harganas. Instansi pemerintah harus dilibatkan dan bertanggung-jawab terhadap pengenalan dan sosialisasi Harganas.
Hari Keluarga Nasional kerap diindentikkan dengan Keluarga Berencana (KB). Akibatnya, segala hal yang berkaitan dengan Harganas seakan akan menjadi tanggung jawab BKKBN. Padahal tidak sebatas itu. Harganas milik seluruh anak bangsa ini.  
Beberapa negara lain, juga memiliki hari keluarga (Family Day). Cara memperingatinya beraneka ragam. Amerika mengenalnya dengan istilah Family Day (Hari Keluarga). Pertama kali mereka memperingatinya pada hari Minggu pertama bulan Agustus 1978.  Afrika Selatan juga mengenal Hari Keluarga sejak 1995. 
Australia mendeklarasikan Hari Keluarga pada Selasa minggu pertama November 2007,  saat pelaksanaan Melbourne Cup. Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tahun 1994  menetapkan 15 Mei sebagai Hari Keluarga Internasional.  
Walaupun tanggal pelaksanaan berbeda,  secara umum di negara-negara tersebut Hari Keluarga dimaknai sebagai hari berkumpulnya anggota keluarga. Ayah, ibu dan anak-anak makan bersama. Saat anggota keluarga berkumpul diharapkan menumbuhkan rasa kebersamaan dalam keluarga.
Karena tujuannya untuk menumbuhkan rasa kebersamaan,  maka ada yang mendefinisikan bahwa Hari Keluarga tidak hanya untuk keluarga; tetapi hari yang dirayakan untuk
berbagai komunitas termasuk bisnis dan kelompok masyarakat tertentu.

Harganas juga ditujukan untuk menghidupkan fungsi-fungsi yang ada dalam keluarga. Keluarga tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan atau fungsi ekonomi semata, tetapi terdapat fungsi fungsi lain yang tidak kalah pentingnya.  Lamanna dan Riedmann (1991) mengungkapkan ada tiga fungsi yang harus dijalankan oleh suatu keluarga yaitu fungsi reproduksi yang bertanggung jawab, fungsi dukungan ekonomi dan fungsi perlindungan
emosional.

Undang-Undang  Nomor 10 Tahun 1992 dan PP Nomor 21 Tahun 1994 menjelaskan bahwa minimal ada delapan fungsi yang harus dijalankan oleh suatu keluarga, yaitu  fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan. (dari berbagai sumber/san)
Harganas dari Tahun ke Tahun
  • HARGANAS dicanangkan di Provinsi Lampung, tahun 1993
  • HARGANAS I (1994) di Kabupaten Sidoharjo, Provinsi Jawa Timur
  • HARGANAS II (1995) di Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta
  • HARGANAS III (1996) di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan
  • HARGANAS IV (1997) di Kotamadya Binjai, Provinsi Sumatera Utara
  • HARGANAS V (1998) tidak dipusatkan, tetapi dilaksanakan di masing-masing Provinsi
  • HARGANAS VI (1999) di Istana Negara, DKI Jakarta
  • HARGANAS VII (2000) di Istana Negara, DKI Jakarta
  • HARGANAS VIII (2001) di Monas, Provinsi DKI Jakarta
  • HARGANAS IX (2002) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo
  • HARGANAS X (2003) di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur
  • HARGANAS XI (2004) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
  • HARGANAS XII (2005) di Monas, Provinsi DKI Jakarta
  • HARGANAS XIII (2006) di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
  • HARGANAS XIV (2007) di Kota Ambon, Provinsi Maluku
  • HARGANAS XV (2008) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi
  • HARGANAS XVI (2009) tidak dipusatkan, tetapi dilaksanakan di masing-masing Provinsi
  • HARGANAS XV (2010) di kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
  • HARGANAS XVIII (2011) di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat
  • HARGANAS XIX (2012) di Kota Mataram, Provinsi NTB
  • HARGANAS XX (2013) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
  • HARGANAS XXI (2014) di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
  • HARGANAS XXII (2015) di Kota Tanggerang Selatan, Provinsi Banten
  • HARGANAS XXIII (2016) di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
  • HARGANAS XXIV (2017) di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
  • HARGANAS XXV (2018) di Kota Manado, Sulawesi Utara
sumber:https://keluargaindonesia.id

Minggu, 01 Juli 2018

Tahukah Kamu Apa itu "Morning Sickness" ?



Morning Sickness

Sebagian besar wanita hamil mengalami mual dan muntah yang terjadi pada waktu sebulan setelah haid terakhir. Pada beberapa wanita, rasa mual terjadi pada pagi hari sehingga gejala ini lebih sering disebut sebagai morning sickness. Pada sebagian wanita, kondisi tersebut dapat berlangsung sepanjang hari. Namun demikian, rasa mual lebih sering terjadi pada pagi hari karena naiknya asam Iambung di malam hari dan naiknya kadar hormone beta-HCG.

Rasa mual tersebut dapat dicegah dengan menjaga perut agar tidak kosong. Ibu hamil dapat mengkonsumsi makanan sedikit demi sedikit. Mengkonsumsi permen mint atau jeruk dapat membantu mengurangi gejala. Sejauh ini tidak ada pengobatan yang benar-benar efektif dalam mengatasi rasa mual pada ibu hamil. Oleh karena itu, hindari konsumsi obat-obatan penghilang rasa mual tanpa resep dokter untuk menghindari masalah pada janin.

Rasa mual terjadi karena peningkatan kadar estrogen yang diproduksi oleh plasenta dan janin. Hormon ini menyebabkan pengosongan usus berjalan lebih lambat. Hal ini bisa jadi mengakibatkan terjadinya masalah ini.


Kamis, 31 Mei 2018

Kontrasepsi Mantap



Ikut Kontap Pasti Mantap
Setiap peserta kontap harus memenuhi 3 syarat, yaitu: Sukarela, Bahagia dan Kesehatan.

Sukarela berarti setiap calon peserta kontap narus secara sukarela menerima pelayanan kontap; artinya secara sadar dan dengan kemauan sendiri memilih kontap sebagai cara kontrasepsi.

Setiap calon peserta kontap harus memenuhi syara Bahagia, artinya calon peserta tersebut dalam perkawinan yang sah dan harmonis dan telah dianugerahi sekurang - kurangnya 2 orang anak yang sehat rohani dan jasmani. Bila hanya mempunyai 2 orang anak, maka anak yang terkecil  oaling sedikit umur sekitar tahun. umur istri paling muda sekitar 25 tahun.

Calon peserta kontap harus memenuhi syarat Kesehatan; artinya tidak ditemukan adanya hambatan atau kontraindikasi untuk menjalani kontap. Oleh karena itu setiap calon peserta harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya oleh dokter, sehingga diketahui apakah cukup sehat untuk dikontap atau tidak.

Selain itu juga setiap calon peserta kontap harus mengikuti konseling (bimbingan tatap muka) dan menandatangani formulir persetujuan tindakan medik .

Besarnya Proporsi Penduduk di Indonesia



BESARNYA PROPORSI PENDUDUK 
Usia produktif (15-60tahun) dan penduduk usia muda (10-24tahun) sampai dengan sekitar tahun 2030

Kondisi ini berdampak pada menurunnya angka ketergantungan (dependency ratio) yang disebut sebaga bonus demografi dan sangat berdampak positif pada  pembangunan ekonomi dan sosial. Bonus demografi terbaik akan terjadi pada sekitar. tahun 2020-2030 dimana pada waktu itu Indonesia mengalami window of opportunity  yaitu masa dimana dependency ratio berada pada posisi sangat rendah. Setelah tahun 2030 dependency ratio akan kembali meningkat. Indonesia harus melakukan investasi  secara efektf dan efisien dalam SDM terutama kelompok usia muda jika tidak ingin kesempatan ini menjadi bencana semata. 

Coba kamu pikirkan, pada tahun 2030 kita akan memiliki banyak generasi usia poroduktif yang berpotensi besar membangun bangsa baik dalam aspek pendidikan,. ekonomi, sosial, dan poltik. Apabila generasi muda in dibekali dengan pengetahuan. yang memadai serta memiliki kompetensi yang luar biasa di bidangnya, tentu saja pada tahun 2030 Indonesia akan mengalami kemajuan yang besar di segala bidang. Sayangnya, potensi (window of opportunity) tersebut tidak dapat terealisasi jika kualitas yang dimiliki oleh penduduk kelompok usia produktif tersebut tidak memadai. potensi tersebut justru dapat menjadi bencana. Setelan tahun 2030, Indonesia kemudian akan menghadapi peningkatan pesat pada kelompok penduduk  usia lanjut  65+). 

Investasi yang efektif, efisien dan berkualitas di bidang kesehatan termasuk kesehatan reproduksi, pendidikan, dan latihan untuk penduduk usia muda (10-24 tahun) adalah keharusan. Kesehatan kelompok generasi muda terutama terkait dengan perilaku berisiko (perlaku seksual berisiko, merokok, alkohol dan obat- batan terlarang) sangat memprihatinkan. Jadi apabila kamu adalah orang yang siap sukses dan membangun Indonesia di tahun 2030, kamu harus mengembangkan talenta, bakat, dan minatmu sejak hari ini.