Didunia dan Indonesia khususnya, soft drink (minuman berkarbonasi
–red) menjadi minuman popular yang dengan sangat mudah didapatkan, baik
diwarung kecil maupun di supermarket besar karena biasanya selalu didropping oleh
distributor. Minuman kaya gula dengan berbagai rasa ini tidaklah memiliki
kandungan gizi dan mineral namun orang gemar sekali meminumnya setelah makan
ataupun saat santai.
Namun ada beberapa konsekuensi yang harus diketahui oleh semua
pengonsumsi, berkaitan dengan efek yang terjadi pada tubuh seperti yang
diungkapkan dalam penelitian oleh Lawrence de Koning melalui US study;
1. Soft
drink menguras air dalam tubuh kita. Seperti halnya diuretic yang bukannya
memberikan air untuk tubuh kita, tapi malah menghabiskannya. Pemrosesan gula
tingkat tinggi dalam soft drinks memerlukan sejumlah besar air dalam tubuh
kita. Untuk mengganti air ini, anda harus meminum 8-12 gelas air untuk setiap
gelas soft drink yang anda minum.
2. Soft
drink tidak pernah menghilangkan rasa haus anda, karena soft drink bukanlah air
yang diperlukan tubuh anda. Dengan tetap tidak memasok soft drink ke dalam
tubuh kita terus menerus akan menyebabkan dehidrasi seluler kronis, sebuah
kondisi yang melemahkan tubuh pada tingkat sel. Pada gilirannya akan
menyebabkan melemahnya sistem kekebalan, dan menimbulkan berbagai penyakit.
3. Tingkat
kandungan fosfat yang tinggi dalam soft drinks dapat menghancurkan mineral
penting dalam tubuh. Soft drinks terbuat dari air murni yang juga dapat
menghancurkan mineral penting dalam tubuh. Kekurangan mineral yang serius dapat
menyebabkan penyakit jantung (kekurangan magnesium), osteoporosis (kekurangan
kalsium) dan banyak lagi. Sebagian besar vitamin tidak berfungsi di dalam tubuh
tanpa adanya mineral.
4. Soft
drinks dapat membersihkan karat pada bumper mobilatau benda logam lainnya.
Bayangkan apa yang akan terjadi pada fungsi pencernaan dan organ tubuh kita?
5. Jumlah
gula yang tinggi dalam soft drinks menyebabkan pankreas memproduksi insulin
dalam jumlah besar, yang mengakibatkan benturan gula. Kelebihan dan kekurangan
gula dan insulin dapat menyebabkan diabetes dan penyakit yang terkait dengan
ketidak seimbangan dalam tubuh. Keadaan ini dapat mengganggu masalah kesehatan
seumur hidup.
6. Soft
drinks sangat mempengaruhi pencernaan. Kafein dan jumlah gula yang tinggi dapat
menghentikan proses pencernaan. Ini artinya tubuh tidak menyerap gizi sama
sekali dari makanan yang baru dimakan, bahkan yang sudah dimakan beberapa jam
sebelumnya. Bila dimakan bersamaan dengan kentang goreng akan memakan waktu
berminggu-minggu untuk dicerna. Jadi tidak ada yang lebih buruk dari pada soft
drinks yang bisa kita simpan dalam tubuh.
7. Soft
drinks diet mengandung aspartame, yang dihubungkan dengan depresi, insomnia,
penyakit saraf dan banyak penyakit lainnya. FDA ( badan pengawasan obat dan
makanan AS ) telah menerima lebih dari 10.000 keluhan konsumen terhadap
aspartame, 80 % diantaranya mengeluhkan zat aditif pada makanan.
8. Soft
drinks bersifat sangat asam, sehingga dapat menembus garis sambung pada kaleng
alumunium dan dapat melumerkan kaleng tersebut bila disimpan terlalu lama.
Pasien penyakit Alzheimer yang telah di otopsi semuanya memiliki kadar
alumunium yang sangat tinggi dalam otaknya. Logam berat dalam tubuh dapat
menyebabkan gangguan syaraf dan penyakit lainnya.
9. Soft
drinks bersifat sangat asam: Tubuh manusia secara ilmiah memiliki pH 7,0. Soft
drinks memiliki pH 2,5 artinya anda memasukkan sesuatu yang ratusan ribu kali
lebih asam ke dalam tubuh anda! Soft drinks dan makanan asam lainnya mengendapkan
limbah asam dalam tubuh yang menumpuk dalam sendi dan sekitar organ tubuh.
Contohnya, pH tubuh penderita kanker atau radang sendi selalu rendah. Semakin
parah penyakit seseorang semakin rendah pH tubuhnya.
10. Jangan
pernah berfikir untuk meneguk soft drinks ketika anda demam, flu atau lainnya.
Soft drinks akan mempersulit tubuh melawan penyakit tersebut.
Bukan tidak boleh mengonsumsi soft drink, namun dari iru semua air putih adalah yang terbaik. Kalau ada yang paling baik
kenapa pilih yang lain?
Sumber: WARTA KB No. 3 Trib.III Tahun 2012 hal. 37-39
Tidak ada komentar:
Posting Komentar