Selasa, 26 September 2017

Menikahlah ketika sudah siap

1. Siap secara Mental dan Psikologis 
Manusia itu adalah makhluk yang mempunyai sifat dinamis. Sifatnya bisa berubah sesuai dengan kondisi dan keadaan yang ada di sekitarnya atau di picu oleh faktor faktor lain yang ada di luar dirinya. Kondisi ini harus di pahami oleh remaja, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Orang yang kamu kenal hari ini baik , bisa saja berubah seiring dengan perjalan waktu. Oleh karena itu, kamu harus hati – hati dalam memilih teman Jika memilih teman saja kita harus hati-hati apalagi memilih pasangan dan kemudian memutuskan menikah dengannya. Sadarilah, sifa manusia itu sangat mudah berubah , apalagi remaja yang suka mencoba ini dan itu. Jika sifat suka mencoba ini di bawa ke jenjang pernikahan tentu sangat berbahaya bagi kelangsungan pernikahan itu sendiri. Kita tentu tidak ingin pernikahan berakhir dengan perceraian bukan. Kita ingin pernikahan yang langgeng dan membahagiakan . oleh karenanya menikahlah jika kita memang benar benar siap secara mental dan psikologi. Remaja belasan tahun secara mental belum matang, dia masih labil, dia belum bisa mengambil keputusan dengan bijaksana, biasanya dia mengedepankan sikap emosional dalam mengambil setiap keputusan. Sedangkan pernikahan yang bahagia hanya bisa di raih oleh pasangan yang sudah matang secara mental dan mampu mengambil keputusan dengan bijak setiap menghadapi permasalahan dalam keluarga. Orang yang sudah matang secara mental dan psikologi dengan mudah akan mengetahui pola perubahan sifat pasangannya, dan menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Dia dapat mengatasi perbedaan persepsi dan pola pikir yang dapat terjadi kapan pun. Dia mampu mengimbangi setiap perubahan yang terjadi pada pasangannya. 
2. Siap secara fisiologis dan biologis 
Secara fisiologis dan biologis, salah satu faktor yang paling menentukan apakah seseorang itu telah siap menikah atau belum adalah usia. Menurut ilmu kesehatan usia ideal menikah adalah 20 hingga 25 tahun bagi wanita, dan 25 hungga 30 tahuun bagi pria. Pada usia itu, usia seseorang di anggap telah siap secara jasmani dan rohani untuk menikah, dia telah mampu memikul amanah dan tanggung jawab sebagai suami atau istri. Memang benar, seseorang sudah di anggao akil baligh jika telah mengalami enjakulasi (mimpi basah) bagi laki-laki dan haid (menstruasi) bagi anak perempuan, namun bukan berarti jika sudah demikian seseorang anak sudah dewasa dan siap ke jenjang perkawinan. Perubahan biologis berupa mimpi basah dan menstruasi baru merupakan pertanda bahwa proses pematangan organ reproduksi mulai berfungsi, namun belum siap untuk berproduksi (menikah, hamil, dan melahirkan) 
3. Siap secara sosial dan finasial 
Sebelum menikah, tak sedikit orang yang terbuai dengan mimpi manis tentang kisah cinta yang berakhir bahagia selamanya, namun pernahkah kita membayangkan bahwa pernikahan bisa berakhir hanya karena masalah keuangan? Survei yang di lakukan oleh American Psychological Assosiation membuktikan, belakangan ini semakin banyak pasangan yang bercerai karena masalah keuangan. Survey ini juga mengungkapkan bahwa uang merupakan salah satu masalah terbesar yang memicu timbulnya stress dalam kehidupan rumah tangga. Keuangan sehat adalah pondasi kuat untuk membangun sebuah kehidupan rumah tangga . jika kamu belum memiliki sumber sumber penghasilan yang jelas, sebaiknya kamu tidak buru buru menikah.

Sumber : Buku "Menyiapkan Generasi Emas " hal 21
Sumber Gambar : istockphoto.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar