Senin, 01 Juli 2019

Penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional XXVI Tahun 2019

Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) merupakan ajang untuk menggelorakan dan mensosialisasikan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang berkarakter dan sejahtera.
Sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diselenggarakan setiap tanggal 29 Juni.
Harganas dimaksudkan untuk mengingatkan pada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara.

Keluarga akan selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.
Keluarga sebagai soko guru bangsa, keluarga sebagai wadah utama dan pertama dalam membina anak-anak.
Peringatan Harganas telah dilaksanakan selama 26 tahun, untuk tahun 2019 ini dilaksanakan di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Sama halnya dengan tahun sebelumnya, tema peringatan Harganas XXVI Tahun 2019 ini adalah “Hari Keluarga: Hari Kita Semua”, dengan tagline “Cinta Keluarga, Cinta Terencana”.
Melalui tema dan tagline tersebut diharapkan dapat mendekatkan dan meningkatkan kembali interaksi antara anggota keluarga.
Dimana, salah satunya terwujud dalam “Gerakan Kemballi ke Meja Makan” sebagai satu dari beberapa kegiatan yang digalakkan dalam momentum Harganas XXVI Tahun 2019.
Secara garis besar, peringatan Harganas X
XVI memiliki tujuan umum dalam meningkatkan peran serta pemerintah, mitra kerja, swasta, masyarakat dan keluarga tentang pentingnya penerapan delapan fungsi keluarga secara optimal, yang meliputi agama, social budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta lingkungan.
Penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional XXVI 2019 erat kaitannya dengan penerapan empat pendekatan Ketahanan Keluarga, diantaranya Keluarga Berkumpul (dengan meluangkan waktu antar keluarga tanpa disibukkan dengan gawai, televisi, atau alat elektronik lainnya), Keluarga Berinteraksi (dimana semua anggota keluarga meluangkan waktu berkumpul dan saling bercengkrama), Keluarga Berdaya (dimana semua anggota keluarga dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk tidak bergantung pada pihak lain), serta Keluarga Peduli dan Berbagi (suatu kegiatan dimana keluarga yang lebih mampu memiliki kepedulian untuk berbagi kepada orang lain).
beberapa rangkaian yang akan dilaksanakan di Kalimantan Selatan, diantara:
  • Seminar-seminar mengenai Kesehatan Reproduksi, Keluarga, dan Remaja
  • Sosiasliasi Program Pengendalian Penduduka bagi Generasi Muda
  • Parade KIE Susur Sungai
  • Pameran dan Gelar Dagang
  • Penyerahan Penghargaan Kesatuan Gerak PKK KB Kes
  • Aksi GenRe Kalimantan Selatan : Promosi Pendewasaan Usia Perkawinan
  • Penyematan Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang KKBPK Tahun 2019 pada Gala Dinner
  • Puncak Peringatan HARGANAS XXVI Tahun 2019 pada tanggal 6 Juli 2019 di Kantor Pemerintahan Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Provinsi Banjarbaru yang direncanakan akan dihadiri Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo.


Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/29/penyelenggaraan-hari-keluarga-nasional-xxvi-tahun-2019.
Sumber Foto : bkkbn.go.id

Rabu, 26 Juni 2019


PENGERTIAN  ASI  EKSKLUSIF


Air susu ibu (ASI) adalah pemberian ASI  tanpa makanan dan minuman tambahan lain pada bayi berumur nol sampai enam bulan. Eksklusif maksudnya bayi dari lahir sampai umur 6 bulan hanya di berikan ASI saja tanpa ada tambahan cairan lain, seperti susun formula, jeruk, madu, air teh, air putih dan tanpa pendamping makanan apa pun seperti pisang, bubur nasi, pepaya, atau biskuit dan lain-lain.
Pada isapan pertama IMD, bayi akan mendapat susu pertama yang bening dan cair yang akan menghilangkan dahaganya. Setelah itu, gerak refleks si bayi untuk menghisap susu akan timbul sehingga susu lebih kental keluar yang akan menghilangkan laparnya.
Kementrian Kesehatan menyebut ASI sebagai “cairan hidup”karena kandungan gizi istimewa yang diciptakan Tuhan khusus untuk perkembangan bayi. Nutrisi dalam ASI juga tidak bisa disamai dengan susu formula sebaik apa pun. Tidak dapat ditiru oleh kadar gizinya oleh manusia. ASI mengandung sel darah putih, zat kekebalan, enzim, hormon, karbohidrat, protein, multivitamin, mineral, asam amino, dan DHA. ASI memang istimewa dari Tuhan sebab ASI menyesuaikan diri dengan kebutuhan, kapasitas perut, dan umur bayi. Apabila bayi premature akan memperoleh ASI dengan kandungan gizi berbeda, bayi yang baru lahir atau berusia 0 bulan juga mendapatkan jenis ASI yang berbeda. Begitu pula dengan takaran ASI yang mampu menyesuaiakn diri dengan kapasitas perut bayi yang baru berkembang sehingga tidak menganggu kinerja organ tubuh bayi. 

Sumber artikel : " INISIASI MENYUSUI DINI DAN ASI EKSKLUSIF" 


    

Senin, 29 April 2019

Kaki Bengkak, gangguan saat kehamilan.


Gejala bengkak kaki saat kehamilan memasuki usia trisemester ketiga adalah gejala yang harus di waspadai sebagai tanda awal yang dari keracunan kehamilan (pre-eklampisa atau toxemia gravidarum). Pada keadaan ini, selain kaki yanhg bengkak, pada umumnya juga di jumpai peningkatan tekanan darah di atas normal (hipertensi) dan Proteiuniria (adanya zat protein dalam uirine ) . hingga saat ini , penyebab dari toksemia gravidarum atau keracunan kehamilan masih belum di ketahui secara jelas.
Untuk mengatasinya, jika muncul gejala gejala tersebut , umummya dokter menganjurkan untuk menghindari konsumsi makanan yang mengandung karbohidrat dan garam serta istitrahat total. Anjuran tersebut umumnya cukup berhasil untuk menghilangkan gejala pre-eklampsia. Selain itu , pemeriksaan dokter mutlak di perlukan untuk menentukan keadaan kehamilan tersebut, agar dapat di ketahui lebih dini mengenai penanganan yang harus di dapatkan oleh ibu hamil.

Sumber Artikel : Buku "Cara Sehat Selama Hamil" BKKBN

Minggu, 28 April 2019

AYO SUKSESKAN KAMPUNG KB

Dua tahun kampung kb
Kampung KB merupakan salah satu menekan pertumbuhan penduduk secara nasional. Merupakan tindak lanjut program presiden Joko Widodo yang ingin melakukan pembangunan Indonesia dari daerah pinggiran, hal itu di ungkapkan ole Plh Deputi Adpin BKKBN, M Rizal M Darmanik, saat Workshop Penguatan Kampung KB Percontohan di Bogor, awal Desember.
Pada saat workshop yang di ikuti pelaku Kampung KB yang Menjadi Percontohan di tingkat Provinsi dari unsur lurah dan tenaga fungsional BKKBN semata.
Menurut Rizal, program Kampung KB saat ini telah berjalan selama dua tahun. Tahun pertama, tahap pencanangan dan sosialisasi Kampung KB di targetkan ada di setiap Kecamatan.
Sasaran Kampung KB menjadi salah satu model miniatur pelaksanaan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) secara utuh . program ini melibatkan seluruh bidang di lingkungan BKKBN secara sinergi dengan kementrian/ lembaga, pemangku kepentingan, dan mitra kerja sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah.
“program ini di laksanakan di tingkat pemerintah terendah di seluruh Kabupaten  dan Kota di Indonesia “ jelas Rizal Damanik.

Sejak di canangkan oleh presiden Joko Widodo pada awal 2016, hingga 30 November 2018 telah terbentuk sebanyak 11839 kampung Kb di seluruh wilayah Indonesia dari total target 14401 Kampung KB. Di proyeksikan Kampung Kb percontohan akan terbentuk di setiap provinsi dan pada 2019 akan di bentuk Kampung KB percontohan di setiap Kabupaten dan Kota.

Senin, 25 Maret 2019

Sejarah Keluarga Berencana di Indonesia 


Gerakan  program  keluarga  berencana di Indonesia sudah di rintis sejak tahun 1953 oleh tokoh-tokoh masyarakat. Kemudian tahun 1957 berdiri organisasai swasta  yang bernama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia  (PKBI) mulai mempelopori pelaksanaanya. Kegiatannya dilakukan secara diam – diam dan bersifat perorangan.Walaupun demikian kegiatannya terus bergerak , sehinggabisa mendirikan klinik- klinik KB untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sejak Orde Baru tahun 1996, pemerintah mulai menyadari bahwa masalah produk penduduk harus segera mendapatkan perhatian.Tahun 1967 Presiden Republik Indonesia ikut mendatangani Deklarasi Kependudukan dunia dan sejak itu pemerintah mengambil alih tanggung jawab pelaksanaan keluarga berencana secara intruksi Presiden Nomor 20 Tahun 1968 dengan membentuk Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) yang berstatus semi pemerintah. Intruksi ini kemudian dilaksanakan oleh Menteri Kesejahteraan Rakyat dengan intruksinya  No. 36/KPTS/Kesra/X/68. Fungsi dari lembaga ini adalah untuk mengembangkan keluarga berencana dan mengelola segala jenis bantuan. Pada tahun 1970 pemerintah mengambil kebijaksanaan bahwa keluarga berencana merupakan bagian internal dari pembangunan nasional. Dengan surat keputusan Presiden  Nomor 8 Tahun 1970 dibentuklah Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)  yang berstatus lembaga pemerintah dengan fungsi:
·        Membantu Presiden dalam menetapkan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang keluarga berencana .
·        Mengkoordinasi pelaksanaan keluarga berencana yang di lakukan oleh unit –unit keluarga berencana.

Tahun 1972 di keluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1972, dimana status BBKBN  menjadi  Lembaga Pemerintah  Non  Departemen yang berkedudukan langsung di bawah presiden. Kemudian dengan surat keputusan  Presiden Nomor 38 Tahun  1972 organisasi dan tata kerja BKKBN terus di sempurnakan sebagai Lembaga Pemerintah Non departemen yang  berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab langsung  kepada  Presiden bertugas mempersiapkan kebijaksanaan umum dan mengkoordinasi pelaksanaan program keluarga berencana kependudukan yang mendukungnya, baik di tingkat pusat maupun daerah serta mengkoordinasi pelaksanaanya di lapangan.