Tampilkan postingan dengan label PIK R. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PIK R. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 September 2019

Temu Kreativitas Saka Kencana Kota Salatiga 2019


Salatiga. 21 September 2019.
Kegiatan temu Kreativitas dan Kemah Bakti Saka Kencana Salatiga Berlangsung Khidmat dan Meriah, Ka Sri Sarwanti selaku Ketua Pinsaka Kencana Salatiga berharap pada kegiatan ini dapat menjadikan motivasi bagi pramuka pramuka yang ada di Kota Salatiga, dan Saka Kencana bisa menjadi unung tombak dalam menyebarkan serta sosialisasi kepada masyarakat di sekitar Salatiga terutama tentang Saka Kencana dan juga NKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera). Seusai Pengukuhan Pengurus Pinsaka Kencana Kota Salatiga Periode 2019-2022. Kegiatan ini berlangsung di Taman Kota Salatiga.

Senin, 01 Juli 2019

Penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional XXVI Tahun 2019

Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) merupakan ajang untuk menggelorakan dan mensosialisasikan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang berkarakter dan sejahtera.
Sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diselenggarakan setiap tanggal 29 Juni.
Harganas dimaksudkan untuk mengingatkan pada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara.

Keluarga akan selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.
Keluarga sebagai soko guru bangsa, keluarga sebagai wadah utama dan pertama dalam membina anak-anak.
Peringatan Harganas telah dilaksanakan selama 26 tahun, untuk tahun 2019 ini dilaksanakan di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Sama halnya dengan tahun sebelumnya, tema peringatan Harganas XXVI Tahun 2019 ini adalah “Hari Keluarga: Hari Kita Semua”, dengan tagline “Cinta Keluarga, Cinta Terencana”.
Melalui tema dan tagline tersebut diharapkan dapat mendekatkan dan meningkatkan kembali interaksi antara anggota keluarga.
Dimana, salah satunya terwujud dalam “Gerakan Kemballi ke Meja Makan” sebagai satu dari beberapa kegiatan yang digalakkan dalam momentum Harganas XXVI Tahun 2019.
Secara garis besar, peringatan Harganas X
XVI memiliki tujuan umum dalam meningkatkan peran serta pemerintah, mitra kerja, swasta, masyarakat dan keluarga tentang pentingnya penerapan delapan fungsi keluarga secara optimal, yang meliputi agama, social budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta lingkungan.
Penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional XXVI 2019 erat kaitannya dengan penerapan empat pendekatan Ketahanan Keluarga, diantaranya Keluarga Berkumpul (dengan meluangkan waktu antar keluarga tanpa disibukkan dengan gawai, televisi, atau alat elektronik lainnya), Keluarga Berinteraksi (dimana semua anggota keluarga meluangkan waktu berkumpul dan saling bercengkrama), Keluarga Berdaya (dimana semua anggota keluarga dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk tidak bergantung pada pihak lain), serta Keluarga Peduli dan Berbagi (suatu kegiatan dimana keluarga yang lebih mampu memiliki kepedulian untuk berbagi kepada orang lain).
beberapa rangkaian yang akan dilaksanakan di Kalimantan Selatan, diantara:
  • Seminar-seminar mengenai Kesehatan Reproduksi, Keluarga, dan Remaja
  • Sosiasliasi Program Pengendalian Penduduka bagi Generasi Muda
  • Parade KIE Susur Sungai
  • Pameran dan Gelar Dagang
  • Penyerahan Penghargaan Kesatuan Gerak PKK KB Kes
  • Aksi GenRe Kalimantan Selatan : Promosi Pendewasaan Usia Perkawinan
  • Penyematan Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang KKBPK Tahun 2019 pada Gala Dinner
  • Puncak Peringatan HARGANAS XXVI Tahun 2019 pada tanggal 6 Juli 2019 di Kantor Pemerintahan Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Provinsi Banjarbaru yang direncanakan akan dihadiri Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo.


Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/29/penyelenggaraan-hari-keluarga-nasional-xxvi-tahun-2019.
Sumber Foto : bkkbn.go.id

Senin, 06 Maret 2017

Membentuk Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja )

SASARAN DAN RUANG LINGKUP

1.      Sasaran (audience)
Sasaran  yang terkait dengan pembentukan, pengembangan, pengelolaan, pelayanan, dan peminaan PIK Remaja, sebagai berikut:
a.       Pembina
Pembina PIK Remaja adalah sesorang yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap maslah-masalah remaja, memberi dukungan dan aktif membina PIK remaja , baik yang berasal dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi kepemudaan atau remaja lainya seperti :
1)      Pemerintah: kepala desa/Lurah, Camat, Bupati, wali kota, Pimpinan SKPDKB.
2)     Pimpinan LSM : pimpinan kelompo-kelompok Ormas (seperti : pengurus Masjid, Pendeta, Pastur, pedande, Biksu)  Dan  pimpinan keloompok dan organisai pemuda.
3)      Pimpinan media masa. (Surat Kabar, Majalah, radio dan TV )
4)      Rektor/Dekan, kepala SLTP, SLTA, pimpinan pondok pesantren, komite Sekolah.
5)      Orang tua, melalui program bina keluarga remaja (BKR) majlis Ta’lim, Program PKK.
6)      Pimpinan Kelompok sebaya melalui program Karang Taruna, Pramuka, Remaja masjid/Gereja/Vihara.
b.      Pengelola PIK remaja
Pengelola PIK remaja adalah pemuda/remaja yang punya komitmen dan mengelola langsung PIK Remaja serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Pengelola PIK Remaja terdiri dari ketua, Bidang Administrasi, Bidnag Program dan kegiatan, Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya.

2.      Ruang Lingkup PIK Ramaja
Ruang Lingkup PIK Remaja meliputi aspek-aspek kegiatan pemeberian informasi PKBR, pendewasaan usia perawinan, keterampilan hidup (Life Skills ),pelayanan Konseling, rujukan, pengembangan jaringan dan dukungan, dan kegiatan-kegiatan pendukung lainya sesuai dengan ciri dan minat remaja.
PIK Remaja tidak mengikuti tingkatan wilayah administrasi seperti tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkta kabupaten/Kota atau provinsi . Artinya PIK Remaja dapat melayaninremaja lainya yang berada di luar lokasi wilayah administrasinya. PIK Remaja dalam penyebutanya bias dikaitkan dengan tempat dan isntitusi pembinanya seperti PIK Remaja sekolah, PIK Remaja Masjid, PIK Remaja Pesantren dan lain-lain.